Tak Berkategori

Polsek Cikande Polres Serang Amankan Perempuan Pencopet Dompet Karyawati di Kibin

SERANG,– Perempuan berunisial NA, 38 tahun, warga Kabupaten Tangerang, diamankan di Mapolsek Cikande usai tertangkap tangan mencopet dompet karyawati yang tengah berbelanja.

 

Peristiwa pencurian ini terjadi di lokasi jajanan depan PT Eagle Nice, Jalan Raya Lanut Gorda, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, pada Sabtu (6/9/2025).

 

Kapolsek Cikande AKP Tatang membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek, atas dugaan pencurian dompet milik Siti Nuraeni, 34 tahun, warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

 

“Kejadiannya kemarin di tempat jajanan depan PT Eagle,” kata Kapolsek, Minggu (7/9/2025).

 

Tatang menjelaskan sebelum kejadian, korban sedang membeli jajanan di depan perusahaan dalam kondisi berdesakan. Tanpa disadari, dompet berisi uang tunai sebesar Rp2 juta miliknya sudah berpindah ke tangan pelaku.

 

“Waktu desak-desakan pelaku mengambil dompet korban,” jelasnya.

 

Tatang menambahkan mengetahui hal tersebut, Siti Nuraeni berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu langsung menarik perhatian warga dan rekan korban yang berada di lokasi.

 

“Rekan korban yang ada di TKP langsung memegangi tangan pelaku, supaya tidak kabur,” tambahnya.

 

Tatang menjelaskan tak lama kemudian, sekuriti PT Eagle Nice datang dan langsung mengamankan terduga pelaku, sebelum akhirnya di serahkan ke anggota Polsek Cikande.

 

“Setelah diamankan petugas sekuriti, NA diserahkan ke pihak Polsek Cikande untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.

 

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, sementara barang bukti berupa dompet sudah diamankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *