Intel Polsek Pontang Polres serang layani SKCK untuk Para P3K yang ada di Kecamatan Pontang dan kecamatan lebakwangi. G53
Pontang – Dalam rangka mendukung kelancaran administrasi bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Unit Intel Polsek Pontang memberikan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kecamatan Pontang, hari ini, Selasa (30/9/2025).
Pelayanan ini dilakukan langsung di wilayah Kecamatan Pontang guna memudahkan para peserta P3K yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu syarat administrasi. Dengan hadirnya pelayanan jemput bola tersebut, masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Polres, sehingga lebih efisien waktu dan tenaga.
Petugas Unit Intelkam Polsek Pontang menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberikan kemudahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendekatkan Polri dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa nyaman dan kepastian hukum.
Masyarakat yang hadir mengapresiasi langkah Polsek Pontang, karena pelayanan SKCK menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.