Polsek Carenang – Polres Serang Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Terjaring Patroli(Sep-25) 21:59:56
Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat, patroli Polsek Carenang juga menyasar warung-warung atau lokasi yang dicurigai menjual minuman keras (miras) ilegal atau oplosan. Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H, menyatakan bahwa peredaran miras oplosan adalah sumber dari banyak tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas, sehingga harus diberantas hingga ke akarnya.
Langkah tegas ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, yang menyatakan perang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat. Beliau menginstruksikan agar tidak ada toleransi bagi penjual miras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan memicu terjadinya tindak kriminal di wilayah hukum Polres Serang.