Perkuat Keamanan Desa Binaan, Call Center Polri 110 Gencar Disosialisasikan Polsek Carenang – Polres Serang Jun-26|13:12:24
SERANG – Mewujudkan lingkungan desa yang tangguh dan aman dari segala bentuk tindak kriminalitas senantiasa menjadi prioritas utama pihak kepolisian. Untuk mencapai tujuan tersebut, personel Polsek Carenang – Polres Serang secara berkesinambungan menyosialisasikan Call Center Polri 110 kepada seluruh lapisan masyarakat. Para anggota Bhabinkamtibmas dikerahkan secara intensif ke desa-desa binaan guna memberikan imbauan sekaligus membagikan stiker dan brosur yang memuat informasi nomor layanan kepolisian terpadu tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H., menjelaskan bahwa pendekatan edukasi langsung dari rumah ke rumah ini sangat efektif untuk membangun kesadaran hukum serta keberanian warga untuk melapor. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, bahkan yang berada di pelosok desa sekalipun, mengetahui keberadaan layanan Call Center Polri 110. Fasilitas ini adalah jembatan komunikasi langsung antara masyarakat dan polisi agar setiap potensi gesekan sosial atau kejahatan dapat dicegah sedini mungkin,” jelas AKP Desma.
Upaya yang dilakukan oleh Polsek Carenang ini mendapat atensi dan dukungan penuh dari Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan., S.I.K., M.H. Beliau mengamanatkan agar seluruh anggota tidak lelah dalam berinovasi mengedukasi warga terkait akses layanan darurat ini. Diharapkan, dengan sinergitas kuat yang terbangun antara aparat dan warga melalui pemanfaatan Call Center 110, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Serang, khususnya di wilayah Carenang, dapat senantiasa terjaga dengan kondusif.