News

[SI HUMAS] 03 Juli 2026 Sat Samapta Polres Serang Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas Riska SS

Sat Samapta Polres Serang Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas untuk Wujudkan Kamseltibcarlantas

Serang, 3 Juli 2026 – Personel Sat Samapta Polres Serang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada Jumat (3/7/2026) mulai pukul 06.30 WIB di sejumlah titik rawan kepadatan arus kendaraan, yakni Simpang Empat Sentul, Simpang Empat Nambo, dan kawasan PT Lung Cheong.

Kegiatan yang dipimpin oleh BRIPKA Julius Gea bersama Regu 2 Sat Samapta Polres Serang ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari, sekaligus memperlancar arus lalu lintas, mencegah terjadinya kemacetan, serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan kendaraan, membantu penyeberangan masyarakat, serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Kasat Samapta Polres Serang menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi para pengguna jalan yang memulai aktivitas pada pagi hari.

Polres Serang berkomitmen untuk terus menghadirkan personel di titik-titik strategis guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *