Terima Audiensi Masyarakat Pati yang Tolak Demo, DPR: Tak Harus Selalu Turun ke Jalan
Sejumlah perwakilan masyarakat Kabupaten Pati memilih menyampaikan aspirasi melalui jalur audiensi dengan pimpinan DPR RI ketimbang turun ke jalan.
Forum Komunikasi Rakyat Pati diterima langsung pimpinan DPR RI dalam audiensi di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Audiensi itu menjadi ruang bagi berbagai elemen masyarakat Pati, mulai dari tokoh masyarakat, lembaga bantuan hukum, nelayan, organisasi kemasyarakatan hingga perwakilan perempuan, untuk menyampaikan persoalan secara langsung kepada pimpinan DPR.
Salah satu isu yang disorot adalah kondisi sosial masyarakat Pati serta pemberitaan dan konten yang beredar di media sosial.
Forum Komunikasi Rakyat Pati menilai sejumlah informasi digital yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan telah membentuk persepsi negatif terhadap Kabupaten Pati.
Mereka pun meminta aparat penegak hukum menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendorong penguatan regulasi terkait konten kreator dan informasi digital.
Perwakilan nelayan juga meminta pemerintah pusat melihat langsung kondisi Pati. Mereka menilai masyarakat Pati pada dasarnya menginginkan suasana daerah yang aman, damai, dan kondusif.
Narasi mengenai kondisi sosial Pati yang dinilai negatif, menurut mereka, dikhawatirkan turut berdampak terhadap kepercayaan investor dan perekonomian daerah.
“Keadaan Pati yang sebetulnya cinta damai, ramah, ingin kita kondusif semuanya. Tapi dengan adanya segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat Pati, membuat kita sangat-sangat tidak beradab,” ujar Agung, perwakilan nelayan Pati.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Cucun mengatakan DPR RI akan menerima dan mengawal seluruh poin yang disampaikan masyarakat Pati.
Menurut dia, masyarakat tidak harus selalu turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi. Jalur dialog dan audiensi dengan lembaga negara juga dapat digunakan untuk memperjuangkan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat.
Cucun menegaskan DPR membuka ruang bagi siapa pun yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung melalui mekanisme audiensi.
Aspirasi tersebut, kata dia, akan diterima dan dapat dikawal melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR.
“Semua kan didengar aspirasinya. Seperti ini ya, mekanisme tidak justru tidak menyampaikan hal-hal yang konsepnya harus betul-betul jelas, kirim ke kita, audiensinya juga ya kita akan terima. Siapa pun yang mau audiensi by surat kita akan terima seperti mereka di sini, ya,” pungkas Cucun.
