Satlantas Polres Serang Polda Banten Hadirkan Pelayanan SAMLING untuk Memudahkan Masyarakat (Samling 4)
SERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang melaksanakan pelayanan Samsat Keliling (SAMLING) sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kegiatan pelayanan SAMLING ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan efisien bagi masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas Samsat Keliling untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan pelayanan secara humanis, profesional, dan responsif kepada masyarakat yang datang untuk mengurus kewajiban administrasi kendaraan. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar senantiasa taat membayar pajak kendaraan tepat waktu serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Serang AKP MUHAMAD HAFIZH, S.T., S.H., M.A., CPHR, berharap melalui pelayanan SAMLING ini, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Satlantas Polres Serang – Melayani dengan Humanis, Profesional, dan Sepenuh Hati.
Polisi Bersama Masyarakat