(SATRESNARKOBA) Gagalkan Peredaran Gelap, Satresnarkoba Polres Serang Sita 69 Bungkus Sabu. (KK)
(SATRESNARKOBA) Gagalkan Peredaran Gelap, Satresnarkoba Polres Serang Sita 69 Bungkus Sabu. (KK)
SERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi penyergapan terbaru, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 69 bungkus plastik klip bening yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, S.T.K., S.I.K. menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di salah satu lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan mendalam dan pengintaian. Hasilnya, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti total 69 bungkus sabu siap edar,” ujar Kasat Resnarkoba dalam keterangannya.