News

ka 5 juli 2026 [SI HUMAS] Hadir Saat Masyarakat Beristirahat, Polres Serang Pastikan Malam Akhir Pekan Tetap Aman dan Kondusif. H65

Serang – Ketika sebagian besar masyarakat menikmati waktu istirahat bersama keluarga pada malam akhir pekan, personel Polres Serang dan jajaran Polsek tetap siaga menjaga keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Serang. Melalui Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar secara serentak pada Sabtu (4/7/2026) malam, kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman.

Di bawah arahan Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., patroli dilaksanakan oleh personel Polres Serang bersama Polsek Pontang, Petir, Tanara, Kragilan, Carenang, Jawilan, dan Ciruas. Petugas menyisir jalan-jalan utama, kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, objek vital, perbankan, hingga titik-titik yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.

Sasaran patroli meliputi antisipasi aksi premanisme, tawuran, balap liar, geng motor, serta kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3). Selain patroli mobile, personel juga berdialog dengan warga, petugas keamanan, dan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat.

“Polri hadir tidak hanya saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan agar masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan nyata kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres Serang juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, kantor kepolisian terdekat, atau melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *