Antisipasi Kepadatan Lalulintas, Polsek Tanara Melakukan Pengaturan Lalu Lintas di Depan Simpang Jongjing (HDA)
SERANG – Personel Polsek Tanara Polres Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pada Sabtu sore (2/8/2026), personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan penjagaan dan pengaturan (Gatur) arus lalu lintas di Jalan Raya Tanara – Tirtayasa, tepatnya di Simpang Jongjing, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Langkah preventif ini merupakan agenda rutin Polsek Tanara guna mengurai kepadatan volume kendaraan sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas.
Kapolsek Tanara, Iptu Iwan Rudini,SH, menjelaskan bahwa pada setiap jam sibuk, pihaknya menerjunkan personel gabungan dari Unit Samapta, hingga Bhabinkamtibmas ke sejumlah titik rawan kemacetan.
“Kegiatan gatur lalin ini rutin kami laksanakan setiap hari. Ini adalah bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk seperti waktu berangkat dan pulang karyawan,” ujar Iptu Iwan Rudini,SH.
Seperti diketahui, mobilitas kendaraan di wilayah hukum Polsek Tanara tergolong sangat tinggi. Kepadatan arus lalu lintas kerap terjadi di beberapa titik, salah satunya di Simpang Jongjing
Untuk memastikan kelancaran arus di wilayah lain, Polsek Tanara juga memploting personel Unit Samapta, dan Bhabinkamtibmas di titik rawan macet lainnya, seperti di Simpang Jongjing.
“Pengaturan jalan dan pelayanan masyarakat ini sudah menjadi prosedur tetap (protap) Polsek Tanara Polres Serang. Ini adalah wujud tindakan nyata Kepolisian dalam menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” pungkas Kapolsek Tanara.