News

25 SEPTEMBER 2026 (SI HUMAS) *Polsek Ciruas Dalami Pemberitaan Proyek Urugan di Citerep, Warga dan Sekolah Keluhkan Aktivitas Pengurugan*SALSA DYTRFYURYT

SERANG – Polsek Ciruas, Polres Serang, melakukan penyelidikan (lidik) terkait pemberitaan media online Indosatunews.com mengenai proyek pengurugan lahan yang diduga ilegal dan dikeluhkan warga serta pihak sekolah di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, jumat (25/9/2026).

Penyelidikan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menggali keterangan dari sejumlah pihak terkait aktivitas pengurugan lahan di Kampung Kubangawan RT 004/003, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa proyek pengurugan tersebut dilaksanakan oleh pengembang PT Pradipta (Perumahan Taman Ciruas Permai/TCP). Penanggung jawab proyek diketahui bernama Sutiyono, dengan pengawas lapangan bernama Timbul. Kegiatan tersebut juga disebut didampingi Kapten Tri Suwanta, anggota Grup 1 Kopassus.

Kepala Desa Citerep, H. Herman, menerangkan bahwa pihak desa hanya menerima pemberitahuan mengenai adanya kegiatan pengurugan dari Kapten Tri Suwanta. Ia menyebutkan, tidak pernah mengeluarkan izin terkait proyek tersebut maupun menerima pemberitahuan mengenai rencana pembangunan secara terperinci.

Menurut keterangan Kepala Desa Citerep, kegiatan pengurugan juga belum disosialisasikan kepada masyarakat. Lokasi proyek diketahui berdekatan dengan SDN 1 Ciruas, kawasan permukiman Taman Ciruas Permai, serta permukiman warga Kampung Kubangawan.

Sementara itu, pihak pengembang atau penanggung jawab proyek tidak berada di lokasi saat dilakukan upaya klarifikasi oleh awak media dan sejumlah organisasi kemasyarakatan, sehingga belum diperoleh keterangan langsung dari pihak pengembang terkait kegiatan tersebut.

Dalam catatan hasil penyelidikan, kegiatan pengurugan diketahui telah diberitahukan kepada Kepala Desa Pelawad dan Kepala Desa Citerep. Namun, kegiatan tersebut belum disosialisasikan kepada masyarakat. Adapun peruntukan lahan yang sedang diurug masih belum diketahui.

Polsek Ciruas akan terus melakukan pendalaman terhadap informasi yang diperoleh guna mendapatkan kejelasan mengenai kegiatan pengurugan tersebut, termasuk peruntukan lahan dan aspek perizinannya.

Keterangan dari pihak pengembang serta hasil pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk memastikan duduk persoalan terkait proyek pengurugan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *