Mahasiswa Ilmu Hukum Pidana UNPAM Kampus Serang Gelar Kampanye Sadar Hukum untuk Cegah Kekerasan Seksual di SMAN 1 Cikeusal
SERANG – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Pidana Universitas Pamulang (UNPAM) Kampus Serang melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Peningkatan Literasi Hukum Siswa tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan melalui Kampanye Sadar Hukum” di SMAN 1 Cikeusal, Kabupaten Serang.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampak yang ditimbulkan, hak-hak korban, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperoleh perlindungan dan bantuan hukum.
Ketua tim pengabdi, Ihsanul Gufron, bersama anggota tim Ari Musafak, Diar Hardianto, Cesar Maleaki Gultom, dan Putri Oktaviani, berupaya menanamkan kesadaran hukum kepada para siswa agar mampu mengenali, mencegah, dan menyikapi potensi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Dalam pelaksanaannya, kampanye sadar hukum dikemas melalui pendekatan edukatif dan komunikatif agar materi yang disampaikan lebih mudah dipahami oleh siswa. Pendekatan tersebut juga diharapkan dapat menciptakan ruang diskusi yang terbuka sehingga siswa berani bertanya dan memahami pentingnya menjaga diri serta menghormati hak orang lain.
Kegiatan ini mendapat pendampingan dari Dr. Amsamriah, S.H., M.H., Nurul, S.H., M.H., dan Nining, S.H., M.H. Dukungan dari Kepala SMAN 1 Cikeusal, Drs. Nandang Safrudin, M.Pd., menjadi bagian penting dalam mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermartabat.
Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan tidak hanya memahami pengertian kekerasan seksual dari sisi hukum, tetapi juga mampu mengenali perilaku yang melanggar batasan pribadi, memahami pentingnya persetujuan, serta mengetahui cara mencari pertolongan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan seksual.
Selain itu, kegiatan ini menekankan bahwa pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama. Peran siswa, tenaga pendidik, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun lingkungan pendidikan yang melindungi seluruh peserta didik.
Tim pengabdi berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi penguatan budaya sadar hukum di lingkungan sekolah. Program serupa diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan melalui edukasi hukum, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman, serta penguatan koordinasi antara pihak sekolah dan pihak terkait.
Pengabdian kepada Masyarakat ini menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam menerapkan ilmu hukum untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda. Melalui sinergi antara UNPAM Kampus Serang dan SMAN 1 Cikeusal, diharapkan kesadaran hukum semakin meningkat dan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dapat berjalan lebih optimal.