News

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Ciruas Polres Serang Gelar Patroli KRYD. 41

Cegah GCegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Ciruas Polres Serang Gelar Patroli KRYD. 41

SERANG – Guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di akhir pekan, Polsek Ciruas Polres Serang menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Ciruas, Selasa (20/10/2026) malam.

Patroli KRYD tersebut dipimpin oleh Pawas Iptu Heru Endar dengan melibatkan 5 personel piket fungsi Polsek Ciruas.

Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si. mengatakan, patroli KRYD menyasar tempat-tempat rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti tempat nongkrong remaja, minimarket, SPBU, perbankan, pemukiman warga, serta jalur-jalur yang dianggap rawan balap liar dan tawuran.

“Patroli KRYD ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya C3 (Curat, Curas, Curanmor), balap liar, tawuran remaja, peredaran miras dan narkoba, serta gangguan kamtibmas lainnya yang sering terjadi pada malam minggu,” ujar Kompol Salahuddin.

Adapun rute patroli meliputi Jl. Raya Serang – Jakarta, kawasan Industri Ciruas, Desa Ciruas, Desa Bumijaya, Desa Ranjeng, dan kembali ke Mako Polsek Ciruas.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas juga memberikan himbauan humanis kepada sekelompok remaja yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan dan memberikan himbauan kepada pemilik warung / toko jamu untuk tidak menjual minuman keras.

“Hasil dari patroli KRYD malam ini, situasi wilayah hukum Polsek Ciruas terpantau aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol, tindak pidana maupun laka lantas,” tutupnya.

Polsek Ciruas berkomitmen akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di malam hari, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *