Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serang akan melaksanakan Operasi Patuh Maung 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.-(ops1)
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Maung 2026, Satlantas Polres Serang mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Satlantas Polres Serang juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Dengan mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan,” diharapkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 dapat menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Serang.
Satlantas Polres Serang mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu menaati aturan dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.
